Idharul Haq & Partner Lawfirm merupakan kantor Advokat dan Konsultan Hukum yang berisikan advokat-advokat muda dengan integritas tinggi dan profesional di bidangnya, dengan pengetahuan dan keahlian yang mendalam, kami selalu memberikan pelayanan yang maksimal sehingga perkara yang ditangani dapat selesai dengan cepat dan efesien sesuai dengan kebutuhan dan keinginan dari klien.
IHP Lawfirm memiliki moto Ignorantia Excusatur Non Juris Sed Facti yang menjadi dasar pijakan dalam memberikan pelayanan kepada klien dan menjawab berbagai tantangan dibidang hukum dan bisnis baik itu bersifat litigasi maupun non litigasi.
IHP berkomitmen dan berkonsentrasi pada bidang hukum :
Hukum Perdata
Hukum Pidana
Hukum Perusahaan
Bisnis & Investasi
Buruh & Tenaga Kerja
Hukum Keluarga dan Waris
Pertanahan & Perumahan
Hukum Tata Usaha Negara
Hak Kekayaan Intelektual
Perlindungan Konsumen
Telekomunikasi & Teknologi